Pengadilan Agama Tabanan
Klik Disini
Klik Disini
Klik Disini
Langkah pertama ialah klik tombol "daftar" untuk mendaftarkan akun Anda. Jika sudah memiliki akun, klik tombol "login" sehingga menu utama akan terbuka.
Kemudian pilih salah satu layanan PTSP Online. Masukan data-data yang diminta pada formulir yang telah disediakan dan klik simpan.